Sri Mulyani: Gayus Kelainan Mental
JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan Tim Independen belum dilibatkan sama sekali dalam pengawasan kasus Gayus Tambunan oleh Polri. Tim yang berfungsi mengawasi penyidikan kasus Gayus Tambunan ini belum aktif.
"Tim independen baru terbentuk nama, tapi belum mulai aktif," kata sekretaris Komisi Kepolisian Nasional, Ronny Ilahawa ketika dihubungi wartawan di Jakarta.
Dia juga mengatakan sebagai Tim Independen, sama sekali belum pernah melakukan pertemuan antar-anggotanya. Bahkan, dia mengaku belum mengetahui nama-nama anggota dan pembagian tugas masing-masing. "Kita belum tahu (nama-namanya), karena kita belum ketemu," kata dia.
"Intinya sudah ada hanya ketemunya yang belum. Internal polisi mungkin sudah, tapi dari luar seperti kita belum. Mungkin nanti kita akan diundang."
Sebelumnya pada Rabu 24 Maret lalu, Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menyatakan Tim Independen telah berjalan. Bahkan, saat itu tim independen itu yang menemukan kejanggalan dalam penyidikan kasus Gayus Tambunan. "Berkait dengan masalah digulirkan insyaallah nanti akan kita buka secara transparan tim propam sudah jalan, tim independent sudah jalan, kita sudah temukan ada yang aneh dalam proses penyidikan kasus ini," kata Bambang.
Bukan hanya itu, hari ini, melalui Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang menyatakan hasil kerja tim independen ini sudah ditindaklanjuti oleh sebuah tim lanjutan yang telah mencapai tiga kemajuan.
Yang pertama, kata dia, tim lanjutan itu menyidik kembali tersangka penyuap dalam kasus Gayus. Yang kedua, melakukan penyidikan terhadap sisa uang sebesar Rp 24,6 miliar dalam rekening Gayus yang dicurigai berasal dari asal kejahatan.
Dan ketiga secara khusus melakukan penyidikan siapa sebetulnya sosok Andi Kosasih terkait dengan keterangan, yang ditengarai selama ini memberi keterangan palsu. "Tiga ini kemajuan dari tim independen," kata Edward.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kasus Gayus Tambunan terjadi bukan karena kurang besarnya gaji (remunerasi) pegawai pajak. Gayus 'menyimpang' lebih dikarenakan kelainan mental.
"Soal renumerasi hal yang lain. Seluruh kinerja dari Kementrian Keuangan termasuk pajak di dalamnya, ini lebih karena penyakit mental, bukan masalah renumerasi," kata Sri Mulyani usai pelantikan pejabat eselon dua dilingkungan Kantor Kementrian Keuangan, Jumat 26 Maret 2010.
Selain karena mental, kata dia, Gayus menyimpang karena adanya kesempatan yang muncul.
Sri Mulyani pun berjanji akan mencari sumber utama penyebab orang seperti Gayus bisa melakukan makelar kasus. Dirinya telah memerintahkan Kantor Pajak untuk memeriksa yang bersangkutan apakah melakukan secara sistematis atau karena sistem dan prosedur yang ada di Kantor Pajak memungkinkan untuk melakukan itu.
"Kalau nanti ada unsur-unsur bantuan dari teman atau karena instansinya, maka kami akan lakukan tindakan yang sama," kata dia.
Sementara kalau hal itu terjadi karena ada kelemahan pada sistem atau karena prosedur untuk mengontrolnya sulit, maka semuanya akan dibenahi.
"Kami akan melihat seluruhnya, tidak menindak satu dua orang," katanya.
Bagi Kementrian, ujar Sri Mulyani, mengoreksi sistem yang salah adalah yang terpenting. Karena seorang Gayus yang membuat kesalahan, bukan materil atau fisik yang susah dibangun melainkan sebuah penciteraan yang hancur.
"Kami tak ingin hal itu terjadi lagi sehingga kami akan memperbaiki sumbernya, modusnya seperti apa sehingga tidak terulang," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui 'kehebatan' Gayus Tambunan. Akibat ulah seorang Gayus yang hanya pegawai negeri sipil (PNS) golongan III A, seluruh negeri menjadi geger.
"Dia itu hanya eselon kecil, tapi sudah mengguncang satu institusi," kata Sri Mulyani saat melantik jajaran eselon dua di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta.
Untuk itu, kepada para pejabat baru yang dilantik, Sri Mulyani berpesan agar jangan sampai meniru Gayus. Berbekal reputasi dan integritas, seluruh nasib institusi ini berada di tangan semua anggota.
"Mengutip pepatah, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jadi, anda harus saling menjaga. Seluruh Bea Cukai saling mengingatkan, jangan sampai ikut tercemari hanya karena satu orang," kata dia.
Sri Mulyani berpesan, Direktorat Jenderal Bea Cukai yang sudah baik, jangan sampai dirusak citranya oleh satu oknum. "Waspadai dan hati-hati," katanya.
Karena 'makelar' seperti yang ada di pemberitaan saat ini, porsinya cukup banyak di mana-mana.
"Bea Cukai harus buktikan itu tidak benar. Kementerian Keuangan sudah identik sebagai lembaga reformasi, jangan khianati itu," tuturnya.
Sri Mulyani mengatakan itu atas nama pribadi sebagai menteri sekaligus dirinya sebagai warga negara Indonesia. Menurut dia, masyarakat saat ini sangat sensitif dengan pengkhianatan reformasi.
Sebagai manusia biasa, Sri Mulyani hanya bisa menitipkan kepercayaan kepada setiap pegawai. Meski Sri Mulyani berkomitmen keras tentang reformasi, pekerjaan itu tidak akan sukses kalau tidak didukung bawahannya.
"Jagalah institusi ini, hanya integritas dan kejujuran serta kompetensi yang saya titipkan," katanya.
Harapannya, dengan kepercayaan itu, tingkat kebocoran-kebocoran yang ada bisa tertangani dengan baik.
Sri Mulyani pun berkeyakinan bahwa karena ulah Gayus tidak berarti kepercayaan publik berkurang.
"Saya tidak yakin berkurang, karena kami (menteri keuangan dan dirjen pajak), tidak diam begitu saja ketika mendengar masalah Gayus," katanya.
Sedangkan Direktorat Jenderal Pajak belum mengangkat persoalan dana Rp 25 miliar dalam rekening Gayus Tambunan. Pengusutan Gayus masih sekitar dana Rp 370 juta yang juga dipermasalahkan Polri.
"KITSDA menggunakan administrasi dalam saja," Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Direktorat Jenderal Pajak Bambang Basuki, di Jakarta.
Menurut dia, Direktorat Kepatuhan secara resmi tidak mendapatkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terutama terkait 19 transaksi mencurigakan di rekening pegawai golongan IIIA.
"Tidak. Kita tidak secara resmi diberikan," ujarnya. Pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan tidak berkaitan dengan unsur-unsur pidana.
"Tapi indisiplinernya," tegas dia. "Yang Rp 370 juta yang dipermasalahan itu. Kalau yang Rp 25 miliar itu belum diangkat. Nanti kita lihat, karena menyangkut banyak institusi".
Bambang mempertegas, dana Rp 370 juta itu awalnya diakui Gayus sebagai pinjaman dari rekannya. Belakangan diketahui, dana itu diberikan dari seseorang yang berkaitan dengan pekerjaan Gayus.
"Jadi yang memberi uang itu yang mengajukan banding ke salah satu kasus yang ditangani Gayus," tegas Bambang
0 comments:
Post a Comment